Senin, 25 November 2013

Aurat secara bahasa bermakna “an naqsu” yang berarti kurang atau aib adapun secara istilah sesuatu yang tidak diboleh dilihat atau dipertontonkan. Menutup aurat wajib hukumnya dan ini telah menjadi kesepakatan para ulama baik klasik maupun kontemporer.
Hal ini berdasarkan hadist Nabi ; “Aisyah meriwayatkan, bahwa saudaranya yaitu Asma’ binti Abubakar pernah masuk di rumah Nabi dengan berpakaian jarang sehingga tampak kulitnya. Kemudian beliau berpaling dan mengatakan: “Hai Asma’! Sesungguhnya seorang perempuan apabila sudah datang waktu haidh, tidak patut diperlihatkan tubuhnya, melainkan ini dan ini — sambil ia menunjuk muka dan dua tapak tangannya”. (Riwayat Abu Daud dalam Fiqh Islam Wa Adillatuh oleh Dr Wahbah Zuhaili Juz :1 Hal :738).

=> Batasan aurat Menurut mazhab Hanafi, aurat laki-laki mulai dari bawah pusar sampai bawah lutut, hal ini berdasarkan ma’sur (perkataan sahabat); “Aurat laki-laki apa yang ada diantara pusar dan lututnya atau apa yang ada dibawah pusar sampai lutut. Sedangkan aurat perempuan seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan”.

Firman Allah: “Janganlah orang-orang perempuan menampakkan perhiasannya, melainkan apa yang biasa tampak dari padanya” (QS : An Nur :31). Menurut Ibnu Abbas dan Ibnu Umar maksud perhiasan yang biasa nampak dalam ayat ini adalah wajah dan telapak tangan (Dalam Roddul Muhtar Juz :1 Hal : 375-378).

Mazhab Maliki, membagi aurat lelaki dan wanita ketika shalat dan diluar shalat kepada dua bagian. Pertama, aurat berat (mughallazah) dan aurat ringan (mukhaffafah).

=> Aurat berat pada lelaki adalah kemaluan dan dubur, sedangkan aurat ringan selain dari kemaluan dan dubur (dalam Bidayatul Mujtahid Juz :1 Hal :111) adalah Fahd (paha) menurut mazhab ini bukanlah aurat, mereka berdalil dengan hadist nabi yang diriwayatkan oleh Aisyah; “Pada perang Khaibar tersingkaplah pakaian Nabi dan nampaklah pahanya”. (HR Bukhori dan Ahmad).

Namun pendapat ini di rodd oleh para ulama lain karena banyak dalil lain yang lebih kuat dan tsiqoh. (Dalam Nailul Authar Juz :2 Hal :178). Aurat berat wanita seluruh badan kecuali ujung-ujung badan dan dada. Yang dimaksud ujung badan adalah anggota ujung badan seperti tangan, kepala dan kaki. Semua ujung badan itu tidak dianggap aurat berat ketika sembayang. Mazhab Maliki membataskan apa yang dianggap aurat ringan pada wanita termasuk dada, lengan, leher, kepala dan kaki. Sedangkan muka dan dua tapak tangan tidak dianggap aurat langsung pada mazhab ini, pendapat mazhab ini banyak diikuti negara-negara Arab di Afrika Utara dan negara-negara Afrika.

…Mengumbar aurat didepan umum selain kepada mahramnya dan yang diperbolehkan oleh syariah, dikategorikan sebagai tindakan pornografi baik karena alasan seni, kebebasan ekspresi ataupun yang lainnya…

Menurut Mazhab Syafi’i, aurat pada laki-laki terletak di antara pusat dan lutut, baik dalam shalat, thawaf, antara sesama jenis atau kepada wanita yang bukan mahramnya, hal ini berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Abi Sa'id Al Khudri; “Aurat seorang mukmin adalah antara pusar dan lututnya". (HR Baihaqi). Dalam hadist lain dikatakan; "Tutuplah pahamu karena paha termasuk aurat”. (HR Imam Malik). (dalam Mugni Al Muhtaj Hal:1 Juz:185).

=> Batas aurat wanita termasuk seluruh badan kecuali muka dan dua tapak tangan di bagian atas dan bagian bawahnya. Dalil mazhab ini adalah firman Allah; “Janganlah orang-orang perempuan menampakkan perhiasannya, melainkan apa yang biasa tampak dari padanya” (QS: An Nur :31). Hadist Nabi mengatakan; "Rasulullah melarang wanita yang sedang ihrom memakai qofas (sarung tangan) dan niqob (tutup muka)". (HR Bukhari).

Menurut Mazhab Hambali, aurat pada laki-laki terletak di antara pusat dan lutut dalil mazhab ini sama dengan yang digunakan oleh mazhab hanafi dan mazhab syafi'i. Adapun aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan, hal ini berdasarkan firman Allah dan hadist-hadist diatas. (dalam Goyatul Muntaha Juz:1 Hal: 97-98)

Senin, 18 November 2013

 Ciri-ciri anak yang sholeh & sholehah:

1. Cinta kepada Allah dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun dan tidak beribadah kepada selainNya seperti beribadah kepada, Sapi, Kerbau, Matahari, Nyi Roro Kidul, Dewa-Dewi, Batu, Pohon-pohon besar, Kuburan orang sholeh, patung dan lain sebagainya.

2. Cinta kepada Muhammad SAW sebagai Nabi utusan Allah dengan mematuhi perintahnya dan menjauhi apa yang dilarangnya, serta percaya dengan risalah yang dibawanya yaitu hadits atau As-Sunnah.

3. Cinta kepada Al-Qur’an, dengan selalu membacanya, kemudian senantiasa muroja’ah berusaha menghafalnya karena orang yang menjaganya akan mendapatkan syafaat atau pertolongan kelak di hari kiamat atau hari pembalasan.

4. Cinta kepada shahabat-shahabat Muhammad SAW yang turut membela dan memperjuangkan Islam disisi Rasulullah SAW dengan tidak membenci mereka ataupun mencaci mereka.

5. Cinta kepada Keluarga Rasulullah yang turut berjuang bersama Rasulullah menyebarkan Islam ke seluruh negeri dan cinta kepada orang-orang yang selalu mengikuti jalannya Rasulullah SAW.

6. Cinta Sholat lima waktu dengan tidak sekalipun meninggalkannya serta mengerjakan sholat-sholat sunnah, bagi anak laki-laki berjama’ah di Masjid dan anak perempuan sholat di rumah mereka tepat pada waktunya.

7. Cinta masjid, karena masjid adalah rumah Allah dengan tidak membuat keributan di dalamnya serta tidak bercanda atau tertawa ketika sholat karena cinta mereka kepada Allah dan menghargai rumah Allah.

8. Cinta kepada kedua orang tua, dengan mematuhi perintahnya, tidak menyakiti hati mereka, selalu berbuat baik kepada mereka, berusaha menyenangkan hati orang tua dan tidak menyusahkan atau membandel terhadap keduanya.

9. Cinta kepada saudara, adik-kakak, kakek-nenek, paman-bibi, tetangga dan seluruh kaum muslimin di seluruh dunia.

10. Cinta dan sayang kepada fakir miskin, anak terlantar, anak yatim, dengan memberikan bantuan sesuai dengan keperluan mereka dan perduli serta tidak mencemooh atau mengolok-olok mereka sebab mereka adalah juga hamba Allah.

Semoga adik-adik bisa mengambil pelajaran dari 10 ciri anak sholeh dan sholehah ini. Amin


GHIBAH adalah seseorang yang menyebut saudaranya seislam ketika tidak ada di hadapannya dengan sesuatu yang dibencinya, baik itu berkenaan dengan badan, agama, dunia, diri, jasad, akhlak, harta, keluarga, pakaian, gerakan, kefasihan lidah, kemasaman wajah atau yang lainnya dari apa saja yang terkait dengannya. Semua yang dipahami dengan maksud mencela maka termasuk dalam sebutan ghibah baik berupa lafadz, umpatan, celaan, rumusan, isyarat atau tulisan".( Syeikh Sulaiman bin Abdul Karim Al Mufarroj).

Dan hukum ghibah itu sendiri adalah merupakan keharaman.Hal ini terdapat dalam Al-Qur'an QS. Al Hujurat 49:.Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman : 

"Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya."

Hal inipun telah diingatkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. bertanya kepada para sahabatnya :
"Tahukah kalian, apakah ghibah itu?" mereka menjawab: Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang tidak ia sukai, maka jika kamu berkata benar, sungguh kamu telah menggunjingnya(ghibah) dan jika kamu tidak berkata benar padanya maka kamu telah berdusta padanya (fitnah).(HR.Muslim)


Ada beberapa penyebab dari ghibah itu sendiri.Diantara penyebab ghibah adalah :
  1. Hasad (Dengki). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Hati-hati kalian terhadap perbuatan hasad! karena hasad itu memakan (merusak)kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar." (HR.Abu Dawud dan Ibnu Majah)
  2. Balas Dendam. Sifat dendam menyebabkan seorang pendendam menggunjing saudaranya dalam berbagai kesempatan. Wal'iyaadzu billah !
  3. Menjilat dan mencari muka. Seorang yang suka menjilat dan mencari muka teman-temannya akan selalu menyelaraskan perkataannya dengan teman-temannya. Meskipun terkadang teman-temannya terlibat dalam pergunjingan. Maka biasanya si penjilat dan si pencari muka membiarkannya. Alasannya takut teman-temannya lari meninggalkannya.
  4. Sombong dan meremehkan orang lain. Mengenai sombong ini maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain" (HR.Muslim). Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Orang-orang yang sombong itu akan dikumpulkan pada hari kiamat seperti semut kecil yang terinjak-injak telapak kaki orang-orang." (HR.Tirmidzi dan Nasa)
  5. Memperolok-olokan orang lain, sebagian orang menggunjingkan saudaranya dengan jalan memperolok-olokan. Perbuatan ini haram. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :"Janganlah suatu kaum memperolok-olokkan kaum yang lain, boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) itu lebih baik dari mereka." (QS.Al Hujurat 49: 11)
Sesungguhnya ghibah merupakan penyakit berbahaya dan menimbulkan kemudharatan yang lebih besar di dunia maupun di akhirat kelak. Diantara bahaya ghibah yaitu :
  1. Ghibah menjadikan pelakunya terbuka aibnya di dunia maupun di akhirat.
  2. Ghibah menyakiti hamba-hamba Allah Subhanahu wa ta'ala. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman : "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin laki-laki dan mukmin perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata."(QS.Al Ahzab 33:58)
  3. Ghibah termasuk kedzoliman dan melampaui batas terhadap orang lain. Di dalam hadits Qudsi yang shahih riwayat Imam Muslim, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meriwayatkan dari Rabb-nya Subhanahu wa ta'ala:"Wahai hamba-hamba-Ku sesungguhnya Aku telah mengharamkan kedzoliman atas diri-Ku dan Aku telah menjadikan kedzoliman diantara kalian sebagai sesuatu yang diharamkan, maka janganlah kalian saling mendzolimi."
  4. Ghibah berakibat terkena azab pada hari kiamat. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman: "Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela"(QS.Al Humazah 104:1)
  5. Ghibah memporak-porandakkan masyarakat, menebarkan fitnah, menimbulkan permusuhan diantara manusia dan menimbulkan dendam.
  6. Ghibah menunjukkan atas gugur dan hancurnya perbekalan pelakunya, kotor niatnya dan jelek lidahnya.
- See more at: http://abufarras.blogspot.com


Telah disampaikan pada pembahasan sebelumnya beberapa keutamaan menjenguk orang yang sakit. Sebelum anda pergi menjenguknya, maka perlu memperhatikan beberapa adabnya. Ada beberapa adab yang telah disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita berkaitan dengan menjenguk orang sakit. Di bawah ini beberapa di antaranya:

1. Niat yang baik
tatkala menjenguk seseorang yang sedang sakit, anda mengharap pahala dari Allah semata dan melaksanakan hak saudara sesama muslim. Hendaklah anda menjauhi niat-niat yang tidak baik seperti ingin menyakitinya dengan ucapan dan perbuatan.
Bila niat anda lurus, insyaAllah keutamaan yang telah kita sebutkan di atas akan didapatkan. Namun bila niat tidak demikian, alih-alih mendapatkan pahala, justru dosa yang malah akan ditimpakan oleh Allah ta’ala.
  1. Bersegera mengunjunginya
Khususnya bila ia sudah lama sakit, hendaknya jangan sampai terlambat untuk menjenguknya. Sebab, hal itu bisa membuatnya sedih dan dapat berpengaruh tidak baik pada dirinya.
Maka itu, hendaklah bersegera menjenguk saudara yang sedang sakit, sebab itu dapat mengurangi rasa sakitnya, dapat menghiburnya, dan semoga dapat meringankan beban pikirannya serta menjadi salah satu sebab kesembuhannya.
  1. Menjenguk dengan berjalan kaki
Di antara sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk orang sakit adalah dengan berjalan kaki. Pada suatu hari Jabir radhiyallahu ‘anhu pernah sakit dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan berjalan kaki. Jabir menuturkan:

جَاءَنِيْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُوْدُنِيْ لَيْسَ بِرَاكِبِ بَغْلٍ وَلاَ بِرْذَوْنٍ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah datang menjengukku, beliau tidak mengendarai baghl dan tidak pula kuda. (HR. al-Bukhari)
Baghl adalah hewan hasil persilangan antara kuda dengan keledai.
Dalam redaksi lain disebutkan, “Beliau dan Abu Bakar menjenguknya dengan berjalan kaki.” (Lihat Fathul Bari pada penjelasan hadis di atas)
Syaikh Abdul Aziz as-Sayyid berkata: “Tidak diragukan lagi, pahala berjalan kaki untuk menjenguk orang sakit lebih agung dari pada pahala mengendarai tunggangan.”
Akan tetapi, bila tempat atau rumah yang dituju jaraknya jauh, tidak mengapa menuju ke sana dengan berkendara sepeda motor, mobil, atau yang lainnya.
  1. Mencari waktu yang tepat
Berkenaan dengan masalah kapan waktu yang tepat untuk mengunjungi orang sakit, tergantung pada kebiasaan tiap-tiap daerah. Waktu yang tepat adalah yang bukan merupakan waktu untuk istirahat, namun waktu yang sering digunakan orang-orang untuk mengunjungi orang sakit.
Adapun di antara waktu yang tidak tepat untuk mengunjungi ialah, seperti terlalu pagi atau terlalu malam, atau siang hari di waktu orang-orang biasa tidur siang, dsb.
Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Di bulan Ramadhan, waktu menjenguk adalah pada malam hari.”
Seseorang berkata kepadanya: “Fulan sakit,” dan pada waktu itu sedang musim panas dan di siang bolong. Beliau berkata: “Ini bukan waktu yang tepat untuk menjenguknya.”
  1. Bertanya tentang keadaannya
Bisa menanyakan hal itu kepada keluarganya atau langsung kepada orang yang sedang sakit. Pertanyaan ini merupakan tanda perhatian seseorang kepada saudaranya.
Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menemui beliau lalu keluar. Orang-orang bertanya kepadanya, “Ya Abu Hasan, bagaimana kondisi Rasulullah pagi ini.”
Ali radhiyallahu ‘anhu menjawab: “Segala puji bagi Allah, pagi ini beliau sudah sembuh.” (HR. al-Bukhari)
Pada suatu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk seorang sahabat yang sedang sakit. Beliau bertanya:“Bagaimana kondisimu?” Ia menjawab: “Demi Allah, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku berharap (rahmat) Allah, namun aku takut akan dosa-dosaku.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan: “Tidaklah dua hal tersebut (rasa harap dan takut) terkumpul pada hati seorang hamba pada kondisi seperti ini, melainkan Allah akan beri apa yang ia harapkan dan Dia curahkan keamanan dari apa yang ia takuti”. (Hadis hasan riwayat at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dll. Lihat kitab al-Misykat, no. 1612)
  1. Membawakan hadiah untuknya
Hadiah memiliki pengaruh yang luar biasa, di antaranya dapat menumbuhkan rasa kasih sayang antara sesama manusia. Maka itu, bila memungkinkan hendaknya orang yang menjenguk membawakan oleh-oleh untuk si sakit atau untuk keluarganya.
  1. Menghiburnya dengan banyaknya pahala dari allah
Hal ini dapat meringankan beban penderitaan orang yang sedang sakit dan dapat membuatnya sabar dan rida dengan takdir Allah kepada dirinya.
Pernah suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk seorang wanita yang sakit, beliau mengatakan:

أَبْشِرِي يَا أُمَّ الْعَلاَءِ، فَإِنَّ مَرَضَ الْمُسْلِمِ يُذْهِبُ اللَّهُ بِهِ خَطَايَاهُ كَمَا تُذْهِبُ النَّارُ خَبَثَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ

Bergembiralah, wahai Ummul ‘Ala`, sebab sakitnya seorang muslim, dengannya Allah akan menghilangkan kesalahan-kesalahannya, sebagaimana api yang menghilangkan kotoran pada emas dan perak. (Lihat ash-Shohihah, no. 714)
  1. Mengajarinya doa ketika tertimpa musibah
Musibah itu bermacam-macam dan di antaranya adalah penyakit. Adapun doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang yang terkena musibah adalah sebagai berikut:

إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ، اللَّهُمَّ أْجُرْنِيْ فِي مُصِيْبَتِيْ وَأَخْلِفْ لِيْ خَيْرًا مِنْهَا

Sesungguhnya kita milik Allah dan hanya kepada-Nya semata kita akan kembali. Ya Allah, berilah pahala dari musibah ini, dan gantikanlah bagiku dengan yang lebih baik darinya. (HR. Muslim)
  1. Mengingatkannya agar selalu sabar
Hendaklah orang yang sakit selalu diingatkan agar selalu sabar dalam menghadapi ujian dari Allah. Sabar dalam menghadapi ujian hukumnya adalah wajib. Sedangkan marah atau berkeluh kesah hukumnya haram. Ulama menyebutkan, orang yang tertimpa musibah itu terbagi menjadi empat tingkatan: Pertama, marah dan berkeluh kesah. Kedua, bersabar. Ketiga, rida. Keempat, bersyukur. Bagi orang yang sakit, minimal ia bersabar, bila sampai derajat rida atau bersyukur, maka itu lebih baik lagi.
  1. Mengingatkannya agar selalu berprasangka baik kepada allah
Berprasangka baik kepada Allah subhanahu wa ta’ala hukumnya wajib. Sebaliknya, berprasangka buruk kepada Allah hukumnya haram. Seorang hamba hendaknya senantiasa berprasangka baik kepada Allah ta’ala dalam keadaan bagaimana, di mana dan kapan pun juga. Bahkan ketika kematian menjemputnya, hendaknya ia senantiasa berprasangka baik kepada Rabb-nya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan:

لاَ يَمُوْتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلاَّ وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Janganlah seorang dari kalian meninggal dunia melainkan dalam keadaan berprasangka baik kepada Allah ‘azza wa jalla. (HR. Muslim)
  1. Melarangnya dari berkeluh kesah dan mengharap kematian
Orang sakit yang berkeluh kesah, maka ia berdosa dan penyakit itu tidak akan menjadi pelebur dosa baginya. Apalagi bila sampai mengharap kematian, itu merupakan tanda-tanda bahwa dirinya berputus asa. Berputus asa dari rahmat Allah bukanlah sifat seorang mukmin, namun sifat orang kafir.
Maka itu, di antara hal yang harus diperhatikan ketika menjenguk orang sakit adalah, menasihatinya atau melarangnya dari berkeluh kesah dan mengharap kematian.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasihati paman beliau, al-Abbas, yang sedang sakit dan mengharap kematian. Beliau bersabda:

يَا عَمُّ! لاَ تَتَمَنَّ الْمَوْتَ، فَإِنَّكَ إِنْ كُنْتَ مُحْسِنًا، فَأَنْ تُؤَخَّرْ تَزْدَدْ إِحْسَانًا إِلَى إِحْسَانِكَ، خَيْرٌ لَكَ، وَإِنْ كُنْتَ مُسِيْئًا فَأَنْ تُؤَخَّرْ فَتَسْتَعْتِبْ مِنْ إِسَائَتِكَ، خَيْرٌ لَكَ، فَلاَ تَتَمَنَّ الْمَوْتَ

Wahai paman! Janganlah engkau mengharap kematian. Sebab bila selama ini engkau berbuat baik, kemudian (umurmu) ditangguhkan, maka itu adalah kebaikan yang ditambahkan kepada kebaikanmu dulu, dan itu baik bagimu. Bila selama ini engkau berbuat tidak baik, kemudian (umurmu) ditangguhkan, lalu engkau diberi kesempatan untuk bertaubat dari kesalahanmu, maka itu pun baik pula bagimu. Maka janganlah engkau mengharap kematian. (HR. Ahmad, al-Hakim, dll. al-Albani berkata: Hadis (sahih) ini sesuai persyaratan al-Bukhari)
  1. Meletakkan tangan di atas si sakit
Hal ini pernah dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk Sa’ad. Beliau meletakkan tangannya di atas dahi Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, kemudian mengusapkannya di atas kepala dan perutnya seraya mendoakannya: “Ya Allah, sembuhkanlah Sa’ad.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
  1. Mendoakan kebaikan dan kesembuhan untuknya
Bagi orang yang menjenguk, jangan lupa untuk mendoakan kebaikan dan kesembuhan bagi si sakit. Di antara doa yang bisa dibaca ialah:
Doa pertama:

اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ، أَذْهِبِ الْبَأْسَ وَاشْفِ، وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَماً

Ya Allah, Tuhan manusia, hilangkanlah penyakit dan sembuhkanlah, Engkau Maha Pemberi kesembuhan, tiada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tiada meninggalkan sedikit pun penyakit. (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Doa kedua:

لاَ بَأْسَ، طَهُوْرٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Tidak mengapa. (Penyakit ini) dapat menyucikan(mu) insyaAllah. (HR. al-Bukhari)
Doa ketiga:

أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيْمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ أَنْ يَشْفِيَكَ

Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, Robb Pemilik ‘Arsy yang agung, untuk menyembuhkanmu. (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, dll) dibaca sebanyak tujuh kali (7 X).
Doa keempat:

بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِيْكَ، مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيْكَ، مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنِ حَاسِدٍ، اللَّهُ يَشْفِيْكَ، بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِيْكَ

Dengan menyebut nama Allah aku meruqyahmu, dari segala sesuatu yang mengganggumu, dari kejahatan setiap jiwa atau mata dengki, Allah semata yang Maha menyembuhkanmu, dengan menyebut nama Allah aku meruqyahmu. (HR. Muslim)
Dan doa-doa lainnya yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  1. Tidak berlama-lama berada di sisinya
Terutama apabila berat baginya untuk terus berbicara atau ia butuh istirahat lebih. Maka itu, hendaknya kita menjenguknya beberapa saat saja. Apalagi terkadang setelah kita ada orang lain yang akan menjenguknya, tentu saja dapat membuatnya keletihan dan kurang istirahat.
Seorang ulama salaf Thowus rahimahullah berkata:

أَفْضَلُ الْعِيَادَةِ أَخَفُّهَا

Menjenguk yang paling utama adalah yang paling ringan (tidak berlama-lamaan).
  1. Menjenguk untuk kedua kalinya jika diperlukan
Jika diperlukan, tidak mengapa menjenguknya untuk kedua kalinya, khususnya bila orang yang sedang sakit ada kedekatan dengan kita dan membutuhkan bantuan dari kita. Hal ini juga menunjukkan perhatian lebih kita kepada dirinya.


Menuntut ilmu itu hukumnya wajib bagi setiap muslim. Dan dalam menuntut ilmu itu ada beberapa ada yang harus diperhatikan, berikut di antaranya.




BEBERAPA ADAB MENUNTUT ILMU
  1. Mengikhlaskan niat karena Allah ta’âlâ.
  2. Berdoa kepada Allah ta’âlâ supaya mendapatkan taufiq dalam menuntut ilmu.
  3. Bersemangat (antusias) untuk melakukan perjalanan dalam menuntut ilmu.
  4. Berusaha semaksimal mungkin untuk menghadiri kajian-kajian ilmu.
  5. Apabila ada seseorang yang datang belakangan di tempat kajian hendaknya tidak mengucapkan salam apabila dapat memotong pelajaran yang berjalan, kecuali kalau tidak mengganggu maka mengucapkan salam itu sunnah. (Pendapat  Syaikh al-Utsaimin dalam Fatawa Islamiyyah:, jilid 1, hlm. 170)
  6. Tidak mengamalkan ilmu merupakan salah satu sebab hilangnya barakah ilmu. Allah ta’âlâ mencela orang-orang yang tidak mengamalkan ilmunya dalam firman-Nya:
Wahai orang-orang yang beriman, kenapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan”. (QS. ash-Shaf: 2-3)
Imam Ahmad rahimahullahu mengatakan: “Tidaklah aku menulis satu hadits pun dari Nabi n, kecuali telah aku amalkan, sampai ada hadits bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berbekam kemudian memberikan Abu Thaybah satu dinar,[1] maka aku pun memberi tukang bekam satu dinar tatkala aku dibekam.” (al-Adab asy-Syar’iyyah, jilid 2, hlm. 14)
  1. Merasa sedih tatkala ada masyayikh yang sezaman tapi tidak sempat bertemu, serta mencontoh adab dan akhlak mereka.
al-Khalal meriwayatkan akhlak Imam Ahmad rahimahullahu dari Ibrahim, ia berkata: “Apabila mereka mendatangi seseorang yang akan mereka ambil ilmunya, mereka memperhatikan shalat, kehormatan dan gerak-gerik serta tingkah lakunya, kemudian barulah mereka mengambil ilmu darinya.
Dan dari al-A’masy rahimahullahu berkata, “Orang dahulu belajar kepada ahli fikih tentang semua hal termasuk pakaian dan sandalnya. (al-Adab asy-Syar’iyyah, jilid 2, hlm. 145)
  1. Sopan santun dalam menuntut ilmu.
  2. Kontinyu (konsisten) untuk hadir dan tidak malas.
10.  Tidak berputus asa dan mencela diri (merendahkan diri). Hendaknya ingat firman Allah ta’âlâ:
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. an-Nahl: 78)
Terlebih apabila kesulitan dalam mempelajari sesuatu.
11.  Membaca kitab-kitab yang berkaitan dengan thalabul ilmi dan mempelajari metode yang benar dalam menuntut ilmu, serta berusaha mengetahui kekurangan dan kesalahan yang ada pada dirinya.
12.  Antusias untuk hadir lebih awal dan mempergunakan waktu dengan baik.
13.  Berusaha melengkapi pelajaran yang terlewatkan.
14.  Mencatat faedah pada halaman depan atau buku catatan.
15.  Berusaha keras untuk mengulang-ulang faedah yang telah didapatkan.
16.  Tatkala membeli buku hendaknya diperhatikan terlebih dahulu.
17.  Tidak melemparkan kitab ke tanah.
Ada seseorang yang melakukan itu di hadapan Imam Ahmad rahimahullahu dan beliau marah seraya mengatakan, “Beginikah kamu memperlakukan ucapan orang-orang baik?” (al-Adab asy-Syar’iyyah, jilid 2, hlm. 389)
18.  Tidak memotong perkataan guru sampai beliau menyelesaikannya.
Imam al-Bukhari berkata: Bab barangsiapa yang ditanya tentang ilmu, sedangkan dia sibuk berbicara, maka selesaikan dulu permbicaraannya. Kemudian beliau membawakan hadits:
أَنَّ أَعْرَابِياًّ قَالَ وَالنَّبِيُّ يَخْطُبُ: مَتَى السَّاعَةُ؟ فَمَضَى الرَّسُوْلُ فِي حَدِيْثِهِ وَأَعْرَضَ عَنْهُ حَتَّى إِذَا قَضَى حَدِيْثَهُ قَالَ: أَيْنَ أَرَاهُ السَّائِلُ عَنِ السَّاعَةِ؟
Ada seorang Arab Badui bertanya kapan hari kiamat tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berkhutbah, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melanjutkan khutbahnya dan berpaling dari orang itu, tatkala Nabi menyelesaikan khutbahnya, kemudian bertanya: “Dimana orang yang tadi bertanya tentang hari kiamat.” (al-Fath, jilid 1, hlm. 171)
19.  Ibnul Jauzi rahimahullahu berkata: “Kapan saja ada yang tidak dapat dipahami dari perkataan guru oleh muridnya, hendaklah dia bersabar sampai sang guru menyelesaikan ucapannya, baru kemudian dia meminta penjelasan gurunya dengan penuh adab dan kelembutan dan tidak memotong di tengah-tengah pembicaraannya.” (al-Adab asy-Syar’iyyah, jilid 2, hlm. 163)
20.  Sopan tatkala mengajukan pertanyaan kepada guru, tidak menanyakan sesuatu yang dibuat-buat atau berlebihan atau menanyakan sesuatu yang sudah tahu jawabannya dengan tujuan supaya gurunya tidak mampu menjawab dan menunjukkan bahwa dia tahu jawabannya, atau menanyakan sesuatu yang belum terjadi, dimana salafush shalih mencela hal seperti ini apabila pertanyaan itu dibuat-buat. (Tahdzib at-Tahdzib, jilid 8, hlm. 274, as-Siyar, jilid 1, hlm. 398)
21.  Membaca biografi para ulama.
22.  Membaca topik dan tema yang berbeda sebelum tiba waktunya. Seperti Ramadhan dan hukum-hukum yang berkaitan dengan puasa, sepuluh awal dzulhijah dan kurban.
23.  Antusias untuk membeli kitab-kitab yang khusus membahas permasalahan-permasalahan fikih. Seperti kitab yang berkaitan dengan sunnah-sunnah Rawatib atau qiyamullail, dll.
24.  Memprioritaskan hal-hal yang utama dalam menuntut ilmu.
25.  Memulai dengan yang lebih penting.
Sebagaimana petunjuk Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memulai yang lebih penting yang beliau lakukan dengan tujuan itu. Oleh karena itu tatkala ‘Utban bin Malik memanggil Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam seraya berkata kepada beliau, “Aku ingin Anda datang untuk shalat di rumahku, supaya aku jadikan tempat itu menjadi mushalla”, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam keluar beserta beberapa orang sahabatnya.
Tatkala sampai di rumah ‘Utban, mereka meminta izin untuk masuk, kemudian mereka masuk, dan ‘Utban telah membuatkan makanan untuk mereka, maka Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak makan terlebih dahulu, bahkan berkata: “Dimana tempat yang ingin kamu jadikan mushalla itu?” kemudian diperlihatkan kepada beliau, kemudian beliau shalat, setelah itu baru duduk untuk menyantap hidangan. (HR. al-Bukhari, no. 425 & 667, Muslim, no. 263 dan disebutkan juga oleh Syaikh al-Utsaimin rahimahullahu dalam Syarh Riyadhu ash-Shalihin, jilid 3, hlm. 98)
26.  Tidak sok pintar.
27.  Memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala   tatkala menyebut-Nya.
28.  Bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tatkala menyebutnya.
29.  Mengucapkan radhiyallahu ‘anhum (رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ) kepada para sahabat tatkala menyebut mereka.
30.  Mengucapkan rahimahullah (رَحِمَهُ اللَّهُ) kepada para ulama tatkala menyebut mereka.
31.  Tidak menyandarkan sesuatu kepada maraji’ apapun kecuali apabila kita membaca berita itu darinya.
32.  Tidak menyandarkan hadits kepada selain Imam al-Bukhari dan Imam Muslim apabila hadits itu ada pada keduanya atau salah satu dari keduanya.
33.  Berhati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam menyalin.
34.  Menyandarkan faedah kepada yang empunya.
35.  Tidak meremehkan faedah walaupun sedikit.
36.  Tidak menyembunyikan faedah.
37.  Tidak mempergunakan dalil hadits dhaif atau maudhu’.
38.  Tidak mendhaifkan hadits, kecuali setelah meneliti an menanyakan kepada ahlinya.
39.  Tidak mengacuhkan permasalahan-permasalahan yang ditanyakan kepada dirinya, karena itu dapat mendorong anda untuk meneliti dan menggali lebih dalam masalah itu.
40.  Membawa buku catatan kecil untuk mencatat faedah-faedah dan berbagai macam permasalahan.
41.  Tidak menyibukkan diri dengan hal-hal yang mubah.
42.  Tidak menyibukkan diri dengan memperbanyak manuskrip atau satu buku yang berbeda penerbitnya, terkecuali ada faedahnya.
43.  Mengunjungi perpustakaan-perpustakaan untuk menelaah kitab-kitab yang ada.
44.  Menghindari keumuman istilah ilmiah yang mirip lafazhnya.[2]
45.  Antusias untuk membaca kitab-kitab yang menjelaskan istilah-istilah penulis atau menjelaskan metode kitab dan bahasan-bahasannya.
46.  Tidak terburu-buru dalam memahami ucapan, baik yang tertulis atau yang terdengar. Ibnul Qayyim rahimahullahu menyebutkan dari Ayub as-Sakhtiyani rahimahullahu, “Apabila ia mengulangi soal itu sama seperti awal, maka ia jawab, kalau tidak maka beliau pun tidak menjawabnya.” (I’lam al-Muwaqi’in 2/187)
47.  Banyak membaca kitab-kitab tentang fatwa-fatwa.
48.  Tidak terburu-buru untuk menafikan secara umum.
49.  Apabila anda meriwayatkan hadits secara makna hendaknya anda jelaskan hal itu.
50.  Hindari penggunaan lafadz-lafadz pengagungan untuk memuji diri sendiri.
51.  Terimalah kritikan dan nasihat dengan lapang dada bukan karena basa basi.
52.  Tidak sedih dan patah semangat karena sedikitnya orang yang belajar darinya. Imam adz-Dzahabi menyebutkan biografi Atha’ bin Abi Rabah bahwasanya dia, tidak ada yang duduk bersamanya (dalam menuntut ilmu –pent) kecuali sembilan atau delapan orang saja. (Siyar A’lam an-Nubala` 8/107)
53.  Tidak menghabiskan waktu untuk membahas perkara-perkara yang tidak bermanfaat, seperti masalah-masalah yang ganjil lagi aneh, seperti warna anjng Ashabul Kahfi, pohon yang Nabi Adam p memakan buah darinya, dan panjang kapal Nabi Nuh p, dll.
54.  Tidak terpancing untuk keluar jauh dari fokus pembahasan.
55.  Tidak berlebih-lebihan dalam merangkai kata-kata dan menjelaskan ucapan serta tidak mempergunakan ibarat dan istilah yang asing.
56.  Tidak berbicara tanpa ilmu, dan tidak merasa kesal  jika pertanyaannya tidak dijawab.
57.  Tidak terpengaruh dengan celaan pribadi apabila agamamu selamat, dan ingatlah ucapan penyair:
وَإِنْ بُلِيْتَ بِشَخْصٍ لاَ خَلاَقَ لَهُ     فَكُنْ كَأَنَّكَ لَمْ تَسْمَعْ وَلَمْ يَقُلْ
Apabila engkau diuji dengan orang yang tidak baik
Maka bersikaplah seolah-olah engkau tidak mendengarnya dan dia tidak berkata
58.  Tidak berputus asa.
59.  Semangat dalam menjalankan shalat malam.
60.  Tidak banyak bicara, istirahat dan tidur dalam menuntut ilmu.
61.  Secara khusus thalibul ilmi dan secara umum seorang muslim:
  1. Memenuhi kebutuhan orang lain. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
اِشْفَعُوْا تُؤْجَرُوْا.
Berilah syafaat niscaya kalian dapat pahala. (HR. al-Bukhari)
  1. Menepati janji. Allah memuji para Nabi dan Rasul sebagaimana firman-Nya etntang Nabi Ismail p:

Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya. (QS. Maryam: 54)
  1. Bijaksana, sabar dan lemah lembut. Allah ta’âlâ berfirman:
Jadilah engkau pemaaf dan perintahkanlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh. (QS. al-A’raf: 199)
As-Sam’ani rahimahullahu menyebutkan dalam kitab al-Ansab, adz-Dzahabi dalam kitab Tajrid ash-Shahabah, tentang biografi Auf bin Nu’man, berkata: Di masa jahiliyah dahulu dia lebih senang untuk mati dalam kondisi kehausan dari pada mati dalam kondisi ingkar janji, sebagaimana disebutkan:
إِذَا قُلْتَ  فِي شَيْءٍ  نَعَمْ  فَأَتِمَّهُ                           فَإِنَّ نَعَمْ دَيْنٌ عَلَى الْحُرِّ وَاجِبُ
وَإِلاَّ فَقُلْ لاَ وَاسْتَرِحْ وَأَرِحْ بِهَا                            لِئَلاَّ يَقُوْلَ النَّاسُ: إِنَّكَ كَاذِبُ
Apabila anda telah mengatakan ‘ya’ maka laksanakanlah
Karena ucapan ‘ya’ adalah hutang yang harus di lunasi
Kalau tidak mampu katakanlah ‘tidak’ dan istirahatlah
Supaya orang lain tidak mengatakan anda pendusta
  1. Tawadhu’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
وَإِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوْا حَتَّى لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلاَ يَبْغِ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ.
Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku agar kalian saling bertawadhu’, supaya tidak ada yang membanggakan dan menyombongkan diri. (HR. Muslim)
  1. Gembira, lapang dada, dan mau mendengarkan problema orang lain.
  2. Mengajak bicara dan memberi nasihat kepada manusia.
‘Ikrimah rahimahullahu mengatakan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu : “Nasihati manusia satu jum’at sekali, jikalau mau maka dua kali, jika mau maka tiga kali, jangan bikin mereka bosan dengan al-Qur`an dan jangan mendatangi mereka tatkala sedang dalam urusannya dan kau sela pembicaraannya, sehingga mereka merasa jemu, akan tetapi diamlah, jikalau mereka meminta, maka nasihati karena mereka menginginkannya dan hindari olehmu sajak dalam berdoa, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan para sahabatnya tidak melakukan hal itu. (HR. al-Bukhari, no. 6337)
  1. Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu  berkata:
حَدِّثُوْا النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُوْنَ.
“Ajaklah bicara manusia dengan apa yang mereka ketahui.”
Disitu ada dalil, seyogyanya sesuatu yang tidak jelas tidak di sampaikan ke khalayak ramai, dan hendaknya berkata sesuai dengan apa yang dipahami orang lain, juga ucapan Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, “Jangan kau ajak bicara satu kaum yang tidak dapat dipahami oleh mereka karena tu dapat menimbulkan fitnah.” (HR. Muslim)

sumber : http://abusalma.wordpress.com

Orang yang mula-mula mengamalkan “SALAMAN” di saat datang atau bertemu adalah para sahabat Nabi dari Yaman sesuai dengan hadist Nabi yang berbunyi :

قد جاء كم أهل اليمن وهم أول من جاء بالمصافحة ( رواه أبو داود باسناد صحيح)

Artinya : Sesungguhnya telah datang kepada kamu Penduduk Negeri Yaman, dan merekalah pelopor pertama dalam hal berjabat tangan di saat datang.
Bersalaman di tinjau dari segi hukum Islam adalah Sunat yang sejenis Pria dengan Pria, Wanita dengan Wanita atau Pria dengan Wanita yang ada hubungan mahram atau suami istri. Demikian pendapat Ulama Al- kirom. Di antaranya pendapat Syeikh Muhammad Sarbaini Al-khotib :
وتسن مصافحة الرجلين والمزأتين
. Artinya : Di anjurkan salaman Pria dengan Pria atau Wanita dengan Wanita. Alasannya : Sabda Nabi SAW :
ما من مسلمين يلتقيان يتصافحان الا غفر لهما قبل أن يتفرق
Artinya : Dua orang Muslim yang bertemu lalu bersalaman akan di ampuni Allah keduanya sebelum berpisah.
Sabda Nabi juga :
تصافحوا يذهب الغل منكم وفي رواية من قلوبكم
artinya : Saling berjabatan tanganlah kamu Tuhan akan menghilangkan rasa sakit dalam hatimu.
Berjabat tangan antara Pria dengan Wanita yang bukan mahromnya hukumnya Haram, sebagaimana pendapat Ulama fuqoha di antaranya pendapat Dr. Wahbah Zuhaili :
ويحرم مصافحة المرأة
Artinya : Laki-laki haram bersalaman dengan Perempuan. Argumentasi pendapat tersebut adalah Hadist Nabi :
أني لا أصافح النساء
Artinya : Saya (kata Nabi) tidak pernah (tidak mau) bersalaman dengan Wanita. Hadist Nabi juga :
لأن يطعن في رأس أحدكم بخيط من حديد خير له من أن يمسن امرأة لا تحل له (رواه الطبراني بسند صحيح)
Artinya : Sungguh di tikam dengan penyucuk besi di kepalamu lebih baik, dari pada bersentuhan dengan Wanita.
Bersalaman antara laki-laki dengan perempuan kalau pakai lapis atau kain tangan misalnya Boleh menurut Syeikh Ibrahim Baijuri demikian juga pendapat Dr. Wahbah Zuhaily yang menyatakan :
تجوز المصافحة بحائل يمنع المس المباشر
Artinya : Boleh bersalaman di antara yang berbeda jenis dengan pakai lapis yang dapat menegahkan bersentuhan kulit.
Salaman dengan sebelah tangan, kiri nganggur atau tangan kiri menopang membantu atau memegangi pergelangan tangan tidak sesuai dengan Sunnah Nabi dan tidak ada Ulama yang menganjurkannya. Bersalaman itu dengan dua tangan yang selaras, mengikuti sunnah baginda Rosululloh SAW :
والسنة في المصافحة بكلتا يديه
Artinya : Menurut sunnah Nabi, bersalaman itu ialah dengan dua tangan.
Ada orang setelah bersalaman menarok tangannya ke kepala, kata orang pertanda Ahli Pikir (fakar) ada pula yang membuat tangannya ke dada, katanya sebagai tanda Ahli Zikir, pendapat-pendapat yang begini tidak ada alasannya, minimal belum kita jumpai kitab yang membahasnya, Ulama besar Ibnu Hajar Al- Haitami pengarang kitab Tuhpah Al- Muhtaj sebanyak jilid besar menerangkan :
ويسن تقبيل يد نفسه بعد المصافحة
Artinya : Di sunatkan bagi seseorang sesudah bersalaman mengecup tangannya sendiri.
Menurut pengarang  Kitab I’anah At Tholibin jilid 1 halaman 271, berjabat tangan sesudah sholat hukumnya Bid’ah Mubahah, sedangkan menurut Imam Nawawi di dalam Kitab Al Azkar salaman sesudah selesai shalat tidak ada suruhan pada dasarnya akan tetapi kata Beliau :
لا بأس بها
Artinya : Tidak mengapa berjabat tangan sesudah shalat. Dan juga pendapat Imam Ar Roymy pada kitab sarah At Tanbih menjelaskan : Orang shalat itu seolah-olah sedang Ghoib, seakan-akan dia baru datang, justru itu di sunahkan salaman sesudah shalat.

sumber : http://ahmad21.wordpress.com

Rabu, 06 November 2013


Ada beberapa cara untuk menyimpan video dari youtube.com:

CARA 1
Gunakan saja YouTube Downloader. Anda dapat mendownload atau mendapatkan YouTube Downloader di http://youtubedownload.altervista.org/

Dengan YouTube Dowloader yang perlu anda lakukan hanyalah:
1. copy paste URL atau alamat Video dari Youtube ke dalam Software YouTube Downloader.
2. Kemudian tekan tombol start. Dan biarkanlah software tersebut bekerja mengubah flash Video dari YouTube ke format AVI atau MPEG . Video anda dalam waktu yang tidak begitu lama (terutama jika koneksi anda besar dan bagus) sudah berhasil di download dan di simpan di hard disk anda sendiri. Tak perlu repot membuka player lain seperti windows media player, YouTube downloader sudah menyediakan fasilitas video player sekaligus.

CARA 2
Anda bisa juga pake web online seperti www.keepvid.com. Caranya sebagai berikut:
1. Buka dulu video yang ingin anda download
2. Buka juga http://www.keepvid.com
3. Copy URL video youtube ke alamat search keepvid
4. Klik download
5. Pilih mau high/ low quality
6. Klik kanan, pilih save target as.

CARA 3
Jika anda pengguna Mozilla Firefox Browser dalam kesehariannya menyelami lautan youtube, anda bisa menggunakan Firefox’s Add-Ons, atau Firefox’s Extension untuk proses download atau unduh mengunduh video di Youtube. Ada beberapa opsi add-ons disini, salah satunya  adalah Easy YouTube Video Downloader . Search aja dengan keyword tersebut atau bisa kunjungi di Mozilla Firefox addonnya di https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/easy-youtube-video-downl-10137/

CARA 4
Coba gunakan orbit downloader, panduan bergambarnya bisa dilihat disini:
http://artikelkomputerku.blogspot.com/2009/02/cara-download-video-di-youtube.html

CARA 5
Secara Online :
1. Masuk kedalam video youtube yang kamu inginkan.
2. Copy URL video yang ingin diunduh (download).
contoh : http://www.youtube.com/watch?v=3fxpFrbSf…
3. Setelah itu masuk ke web online downloader di : http://vixy.net/
4. Paste URL tadi ke box URL di vixy.net
5. Pilih ekstensi file yang kamu inginkan di kolom “Converts to“. Tekan saja tanda panahnya untuk menggantinya ke ekstensi yang anda inginkan seperti : MP4, AVI, 3GP, MP3 dll…
6. Tekan Start, dan tunggu hingga proses convertnya selesai.
7. Setelah selesai akan muncul tulisan download. Klik saja untuk mendownload videonya.
CARA 6
Dengan menggunakan software downloader :
1. Download dan Install DVD VIdeosoft (Youtube Full Downloader) disini : http://www.dvdvideosoft.com/downloads/do…
2. Copy URL Video youtube yang kamu inginkan
3. Setelah itu jalankan software DVD Videosoft dan paste URLnya ke tipe convert download yang kamu inginkan di software itu.
Contoh : Youtube Downloader > 3GP
4. Tekan Start dan software itu akan mendownload video youtube dalam bentuk yang anda inginkan.

CARA 7
1. Kunjungi youtube dan cari video yang akan di download. Copy link di URL yang akan di download.
2. kunjungi http://www.vidhot.cn (bukan dot com) lalu paste-kan url yang akan di download di kolom yang disediakan.
3. Klik tombol download pada sebelah kanan sampai muncul link download.
4. Save dengan ujung file .flv (dot flv)
5. putar dengan windows media player classic.

Demikian beberapa cara untuk menyimpan video dari youtube. Semoga keingintahuan anda terpuaskan dan cara2 tersebut dapat membantu anda menyimpan video yang anda inginkan.

sumber : http://eriksahusilawane.wordpress.com

Rabu, 23 Oktober 2013

 Shalat adalah ibadah yang agung, ibadah yang dibuka dengan takbir dan ditutup dengan salam, dan dia adalah ibadah yang terpenting setelah kedua kalimat syahadat. Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun diatas lima (landasan); persaksian tidak ada ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadhan”. (HR. Al-Bukhari no. 7 dan Muslim no. 19)

Shalat adalah penghubung antara hamba dengan Rabbnya, karena ketika shalat hamba sedang berdiri di hadapan Allah Azza wa Jalla guna berdoa kepada-Nya. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi Shallallahu’alaihiwasallam beliau bersabda:

قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: { الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ } قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِي عَبْدِي وَإِذَا قَالَ: { الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ } قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي وَإِذَا قَالَ: { مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ } قَالَ مَجَّدَنِي عَبْدِي وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي فَإِذَا قَالَ: { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } قَالَ هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ: { اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ } قَالَ هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ

“Barangsiapa yang mengerjakan shalat tanpa membaca Ummul Qur’an di dalamnya, maka shalatnya masih mempunyai hutang, tidak sempurna” Tiga kali. Ditanyakan kepada Abu Hurairah, ” Kami berada di belakang imam?” Maka dia menjawab, “Bacalah Ummul Qur’an dalam dirimu, karena aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Allah berfirman, ‘Aku membagi shalat antara Aku dengan hambaKu, dan hambaku mendapatkan sesuatu yang dia minta. Apabila seorang hamba berkata, ‘Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.’ Maka Allah berkata, ‘HambaKu memujiKu.’ Apabila hamba tersebut mengucapkan, ‘Yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang.’ Allah berkata, ‘HambaKu memujiKu.’ Apabila hamba tersebut mengucapkan, ‘Pemilik hari kiamat.’ Allah berkata, ‘HambaKu memujiku.’ Selanjutnya Dia berkata, ‘HambaKu menyerahkan urusannya kepadaKu.’ Apabila hamba tersebut mengucapkan, ‘Hanya kepadaMulah aku menyembah dan hanya kepadaMulah aku memohon pertolongan.’ Allah berkata, ‘Ini adalah antara Aku dengan hambaKu. Dan hambaKu mendapatkan sesuatu yang dia minta’. Apabila hamba tersebut mengucapkan, ‘Berilah kami petunjuk jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat atas mereka, bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai dan bukan pula orang-orang yang sesat.’ Allah berkata, ‘Ini untuk hambaKu, dan hambaKu mendapatkan sesuatu yang dia minta.” (HR. Muslim no. 598)

Shalat lima waktu mempunyai beberapa keistimewaan dibandingkan semua ibadah wajib lainnya, di antaranya:
a.    Shalat 5 waktu merupakan ibadah yang Allah Ta’ala syariatkan kepada Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam secara langsung tanpa perantara malaikat. Berbeda halnya dengan kewajiban lainnya yang diwajibkan melalui perantara malaikat.
b.    Shalat 5 waktu diwajibkan di langit sementara kewajiban lainnya diwajibkan di bumi.
Karenanya sangat pantas kalau shalat 5 waktu dikatakan sebagai ibadah badan yang paling utama.

Selain dari keistimewaan di atas, shalat 5 waktu secara umum dan beberapa shalat di antaranya secara khusu mempunyai keutamaan yang lain, di antaranya:
a.    Shalat 5 waktu akan menghapuskan semua dosa dan kesalahan.

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الصَّلَاةُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ

“Shalat lima waktu dan shalat Jum’at ke Jum’at berikutnya adalah penghapus untuk dosa antara keduanya selama tidak melakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 342)

Dari Utsman bin Affan radhiallahu anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنْ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ

“Tidaklah seorang muslim didatangi shalat fardlu, lalu dia membaguskan wudlunya dan khusyu’nya dan shalatnya, melainkan itu menjadi penebus dosa-dosanya terdahulu, selama dia tidak melakukan dosa besar. Dan itu (berlaku) pada sepanjang zaman.” (HR. Muslim no. 335)

Pada kedua hadits di atas dikecualikan dosa-dosa besar, karena memang dosa besar tidak bisa terhapus dengan sekedar amalan saleh, akan tetapi harus dengan taubat dan istighfar. Karenanya, yang dimaksud dengan dosa pada kedua hadits di atas adalah dosa-dosa kecil.
Adapun patokan dosa besar adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma:

اَلْكَبَائِرُ كُلُّ ذَنْبٍ خَتَمَهُ الله ُبِنَارٍ أَوْ لَعْنَةٍ أو غَضَبٍ أَوْ عَذَابٍ

“Dosa-dosa besar adalah semua dosa yang Allah akhiri dengan ancaman neraka atau laknat atau kemurkaan atau adzab.” (Riwayat Ibnu Jarir dalam tafsirnya terhadap surah An-Najm: 32)
Walaupun asalnya ada perbedaan antara dosa besar dengan dosa kecil, akan tetapi beliau radhiallahu anhu juga pernah berkata:

لاَ كَبِيْرَةَ مَعَ الْاِسْتِغْفَارِ, وَلاَ صَغِيْرَةَ مَعَ الْإِصْرَارِ

“Tidak ada dosa besar jika selalu diikuti dengan istighfar dan tidak ada dosa kecil jika dia dilakukan terus-menerus.”

b.    Shalat subuh senantiasa dihadiri dan disaksikan oleh para malaikat dan dia juga menjadi saksi.
Allah Ta’ala berfirman:

أقم الصلاة لدلوك الشمس إلى غسق الليل وقرءان الفجر إنّ قرءان الفجركان مشهودا

“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra`: 78)

c.    Shalat ashar yang merupakan shalat wustha -sebagaimana dalam riwayat Al-Bukhari- dikhususkan penyebutannya dibandingkan shalat-shalat lainnya.
Dan ini menunjukkan keistimewaan shalat ashar -dari satu sisi- dibandingkan shalat lainnya. Allah Ta’ala berfirman:

حافظوا على الصلوات والصلواة الوسطى

“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa.” (QS. Al-Baqarah: 238)

d.    Menjaga shalat subuh dan ashar merupakan sebab terbesar masuk surga dan selamat dari neraka.
Dari Imarah bin Ru’aibah radhiallahu anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا

“Tidak akan masuk neraka seseorang yang shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.” (HR. Muslim no. 1003)

Dari Abu Musa radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Barangsiapa mengerjakan shalat pada dua waktu dingin, maka dia akan masuk surga.” (HR. Al-Bukhari no. 540 dan Muslim no. 1005)

Dari Jundab bin Abdullah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمْ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ فَيُدْرِكَهُ فَيَكُبَّهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ

“Barangsiapa shalat subuh, maka ia berada dalam jaminan Allah, oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu dari kalian sebagai imbalan jaminan-Nya, sehingga Allah menangkapnya dan menyungkurkannya ke dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim no. 1050)

Dari Jarir bin ‘Abdullah radhiallahu anhu dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لَا تُضَامُّونَ فِي رُؤْيَتِهِ فَإِنْ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لَا تُغْلَبُوا عَلَى صَلَاةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا فَافْعَلُوا

“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan purnama ini. Dan kalian tidak akan saling berdesakan dalam melihat-Nya. Maka jika kalian mampu untuk tidak terlewatkan untuk melaksanakan shalat sebelum terbit matahri dan sebelum terbenamnya, maka lakukanlah.” (HR. Al-Bukhari no. 521 dan Muslim no. 1002)

e.    Meninggalkan shalat 5 waktu -atau salah satunya- dengan sengaja karena malas secara terus-menerus adalah kekafiran.
Allah Ta’ala berfirman:

وخلف من بعدهم خلف أضاعوا الصلاة واتبعوا الشهوات فسوف يلقون غيا إلا من تاب وآمن وعمل صالحا

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam: 59-60)

Seandainya orang yang meninggalkan shalat itu masih mukmin, maka tentunya tidak dipersyaratkan ketika dia bertaubat dia harus beriman.
Ini dipertegas dalam hadits Jabir radhiallahu anhuma dia berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ

“Sungguh, yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuan adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 116)

Juga dalam Abdullah bin Buraidah dari ayahnya radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ تَرْكُ الصَّلَاةِ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“(Pemisah) di antara kami dan mereka (orang kafir) adalah meninggalkan shalat, karenanya barangsiapa yang meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir.” (HR. Ahmad no. 21929)

http://al-atsariyyah.com/keutamaan-shalat-5-waktu.html

Selasa, 22 Oktober 2013

 Abdullah bin Umar Radhiyallaahu ‘anhuma  berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
    
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun atas lima pondasi: Yaitu persaksian bahwa tidak ada sembahan (yang berhak disembah) melainkan Allah, bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, mendirikan shalat , menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa ramadhan.” (HR. Al-Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)

Dari Ibnu Umar Radhiyallaahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada sembahan (yang berhak disembah) kecuali Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat menunaikan zakat. Jika mereka lakukan yang demikian maka mereka telah memelihara darah dan harta mereka dariku kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 25 dan Muslim no. 21)

Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dia berkata: Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلَاةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلَائِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِي صَلَاةِ عَبْدِي أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِي فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الْأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ

“Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah shalatnya. Rabb kita Jalla wa ‘Azza berfirman kepada para malaikat-Nya -padahal Dia lebih mengetahui-, Periksalah shalat hamba-Ku, sempurnakah atau justru kurang?” Sekiranya sempurna, maka akan dituliskan baginya dengan sempurna, dan jika terdapat kekurangan maka Allah berfirman, “Periksalah lagi, apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah?” Jikalau terdapat shalat sunnahnya, Allah berfirman, “Sempurnakanlah kekurangan yang ada pada shalat wajib hamba-Ku itu dengan shalat sunnahnya.” Selanjutnya semua amal manusia akan dihisab dengan cara demikian.” (HR. Abu Daud no. 964, At-Tirmizi no. 413, An-Nasai no. 461-463, dan Ibnu Majah no. 1425. Dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2571)

Penjelasan ringkas:
Shalat merupakan rukun Islam kedua dan merupakan amalan yang paling utama dan paling dicintai oleh Allah Ta’ala. Ar-Rasul -alaihishshalatu wassalam- menjadikannya sebagai penjaga darah dan harta, sehingga kapan seseorang meninggalkannya maka darah dan hartanya akan terancam. Karena sangat pentingnya shalat ini, sampai-sampai dialah amalan pertama yang hamba akan dihisab dengannya pada hari kiamat. Di dalam hadits Ibnu Mas’ud secara marfu’ disebutkan:

أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ الصَّلَاةُ وَأَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فِي الدِّمَاءِ

“Amalan pertama yang dengannya seorang hamba dihisab adalah shalat dan sesuatu pertama yang diputuskan di antara para manusia adalah mengenai darah.” (HR. An-Nasai no. 3926 dan selainnya)
Maksudnya, amalan yang berhubungan antara hamba dengan Allah, maka yang pertama kali dihisab darinya adalah shalat. Sementara amalan berhubungan antara makhluk dengan makhluk lainnya, maka yang pertama kali dihisab adalah dalam masalah darah.
Hadits Abu Hurairah di atas juga menunjukkan keutamaan shalat sunnah secara khusus, bahwa dia dijadikan sebagai penyempurna dari kekurangan yang terjadi dalam shalat wajib, baik kekurangan dari sisi pelaksanaan zhahir maupun kekurangan dari sisi batin dan roh shalat tersebut, yaitu kekhusyuan. Wallahu a’lam

sumber : http://al-atsariyyah.com/keutamaan-shalat.html